SOLOK KOTA - Memasuki masa tenang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk hoaks, politik uang, politisasi SARA, serta provokasi. Masa tenang merupakan waktu yang krusial untuk merenungkan pilihan dengan bijak tanpa dipengaruhi oleh tindakan yang melanggar aturan Pemilu.
Berikut poin utama yang ditekankan dalam imbauan tersebut:
- Waspada Terhadap Hoaks
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Pastikan berita yang diterima berasal dari sumber terpercaya. - Tolak Politik Uang
Segala bentuk politik uang adalah pelanggaran hukum. Bawaslu mendorong warga untuk tidak menerima iming-iming atau pemberian dari pihak tertentu yang bertujuan memengaruhi pilihan mereka. - Cegah Politisasi SARA
Politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bisa memecah belah masyarakat. Pemilu seharusnya menjadi ajang untuk memilih berdasarkan visi dan misi kandidat, bukan berdasarkan isu-isu yang memecah belah. - Jangan Terpancing Provokasi
Hindari konflik yang disebabkan oleh provokasi dari pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan kerusuhan atau perpecahan selama masa tenang.
Imbauan ini juga menjadi pengingat bagi peserta Pemilu dan masyarakat agar menjaga suasana damai menjelang hari pemungutan suara, sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar.