Jum’at Curhat di Balerong Rumah Wali Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan Bersama Masyarakat Bahas Kiat Hindari Narkoba

    Jum’at Curhat di Balerong Rumah Wali Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan Bersama Masyarakat Bahas Kiat Hindari Narkoba

    SOLOK KOTA -   Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melaksanakan Jum’at Curhat di Balerong Rumah Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Jum’at, 19 Mei 2023.

    Turut hadir Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Dandim diwakili Pasiter Kapten P Simanjorang, Kasat Binmas Solok Kota AKP Jufrinaldi, SH, Kasi Humas Polres Solok Kota AKP Edy Yuhendra, SH, OPD lingkup Pemko Solok, Ketua LKAAM H.Rusli Khatib Sulaiman, Bundo Kandung Sitta Novembra, Masyarakat setempat.

    Mengawali sambutannya, Kapolres olok Kot AKBP hmad Fadilan menyampaikan bahwa kegiatan Jum'at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Solok Kota, yang merupakan atensi langsung orang nomor satu di POLRI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    “Jum’at Curhat ini bertujuan sebagai wahana mempererat hubungan POLRI dengan masyarakat, sehingga terbangun kerjasama serta harmonisasi dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, ” ujar Kapolres.

    Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, sebut AKBP Ahmad Fadilan, ajang Jum’at Curhat sebagai media bagi masyarakat yang didatangi langsung oleh anggot POLRI, untuk menyampaikan secara langsung aspirasi, curhatan atau keluhan, saran maupun informasi-informasi yang tengah bergulir di lingkungan masyarakat, untuk kemudias didiskusikan dan dicarikan jalan keluar secara bersama-sama.

    Dalam kesempatan itu, kepada Kapolres, masyarakat menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Perwakilan masyarakat yang hadir juga meminta kiat yang harus dilakukan dalam melindungi keluarga dari pengaruh dan bahaya laten barang haram itu.

    Menanggapi pertanyaan masyarakat, Kapolres memaparkan 4 kiat untuk menghindari tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang hukumannya saat ini tidak main-main, minimal 4 tahun kurungan penjara, diantaranya menghindari rasa penasaran untuk mencoba. Karena, menurut Kapolres, sebagian besar riwayat kecanduan pada remaja dan anak muda berasal dari penasaran ingin mencoba seperti teman-temannya.

    Selanjutnya, harus memberikan pengetahuan yang jelas terhadap dampak buruk pemakaian narkoba untuk kesehatan fisik dan mental.

    “Pilih pergaulan atau teman yang baik. Jauhi yang dapat membawa pengaruh buruk kecanduan narkoba, ” sebut Kapolres AKBP Ahmad Fadilan.

    Kemudian lanjut Fadilan, lakukan kegiatan positif seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu, serta hindari pergaulan malam. Lakukan kegiatan positif di waktu dan tempat yang aman bersama keluarga, teman, dan rekan yang membawa efek positif.

    “Jangan mencoba memakai narkoba tidak atas saran dari dokter atau pihak medis dengan alasan apapun. Jika punya masalah, cari jalan keluar yang aman dan jangan jadikan narkoba sebagai pelarian untuk melupakan masalah. Ingat!!! bahwa ancaman hukuman untuk penyalahgunaan narkoba selain berat, juga ditambah lagi dengan sanksi sosial dari masyarakat, ” pungkas AKBP Ahmad Fadilan.

    Sementara itu, Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada POLRI khususnya Polres Solok Kota, atas kegiatan jum’at Curhat yang dilaksanakan secara rutin bersama masyarakat Kota Solok.

    “Kegiatan ini sangat besar manfaatnya dalam memberikan pendidikan Kamtibmas kepada masyarakat, dalam upaya mewujudkan Kota Solok Serambi Madinah yang aman, nyaman damai. Semoga Kota kita menjadi Kota yang diberkahi oleh Allah sesduai dengan harapan kita bersama, ” ujar Ramadhani.  (Amel)

    polres solok kota akbp ahmad fadilan jumat curhat
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pencalonan,...

    Artikel Berikutnya

    Nekad Curi Ternak Warga Untuk Beli Chip...

    Berita terkait